Atas Program RTLH di Desa Resang, Kadir: Kami Kecewa dengan Kebijakan Pemerintah Lingga

Lingga – Kepulauan Riau. Ljntastoday id. Terkait penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau program Bedah Rumah di Desa Resang, salah satu warga setempat, Kadir, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia mengaku kecewa atas kebijakan yang dianggap tidak adil dan tidak transparan dalam pelaksanaannya.

“Kondisi desa kami sangat memprihatinkan. Banyak warga yang benar-benar membutuhkan bantuan rumah layak huni dan telah lama menanti. Bahkan, ada yang meninggal dunia sebelum sempat menerima bantuan tersebut,” ujar Kadir kepada media ini, Senin (15/9/2025).

Namun, yang disesalkan Kadir, bantuan justru jatuh ke tangan warga yang baru pindah ke Desa Resang dan belum lama berdomisili. Hal ini menurutnya sangat tidak adil bagi warga lama yang sudah lama masuk dalam daftar penerima manfaat.

Kadir juga mengatakan, ada dua rumah milik warga yang sudah masuk dari daftar desa resang yang juga merujuk dapat bantuan RTLH, namun saat ini belum mendapatkan matrial bangunan tersebut

Dan bahkan orang yang beberapa tahun tinggal di desa resang, yang mendapat bantuan RTLH Seperi yang saya sampaikan tadi, bahan tersebut sudah datang. Ucapnya

Kadir mengungkapkan bahwa saat ia mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Resang, diperoleh informasi yang mengejutkan. Kepala desa menyatakan bahwa nama penerima bantuan tersebut tidak pernah diajukan atau didata oleh pihak desa.

“Ada dugaan bahwa bantuan tersebut merupakan ‘titipan dari pihak Bupati’, bukan hasil verifikasi atau usulan resmi dari desa,” ucapnya.

Jika hal ini benar, kata Kadir, maka hal tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Warga yang telah lama menunggu dan terdata secara resmi justru diabaikan, sementara bantuan diberikan kepada pihak yang tidak masuk daftar prioritas.

Tuntutan Warga kepada Bupati Lingga

Atas kejadian ini, Kadir yang mengaku mewakili suara sebagian warga Desa Resang, menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bupati Lingga:

Meninjau kembali proses dan mekanisme penyaluran bantuan RTLH di Desa Resang.

Menghargai dan menghormati data serta usulan resmi dari pemerintah desa.

Mengutamakan warga yang benar-benar membutuhkan dan telah lama menanti bantuan tersebut.

“Kami mohon agar aspirasi ini dijadikan bahan evaluasi, dan ditindaklanjuti secara adil dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, media ini telah mencoba menghubungi Kepala Desa Resang untuk konfirmasi lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diturunkan, nomor WhatsApp yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

(Taufik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *