Benarkah Kabupaten Lingga Mengalami Krisis Keuangan? Tenaga Medis dan Kontraktor Disebut Belum Trima Pembayaran

Lingga, Kepulauan Riau – Muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Lingga setelah muncul informasi bahwa pembayaran kepada tenaga medis di rumah sakit serta sejumlah pihak ketiga hingga kini dikabarkan belum diselesaikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Lintastoday melalui konfirmasi dengan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lingga, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, membenarkan adanya kewajiban pembayaran yang masih tertunda, baik kepada pihak ketiga maupun tenaga medis, yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2025 hingga saat ini. Saptu 01 Agustus 2026

Menurut sumber tersebut, sejumlah kontraktor telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang diperoleh melalui mekanisme pengadaan yang berlaku. Pekerjaan tersebut bahkan telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Dalam kontrak sudah diatur bahwa setelah pekerjaan selesai akan dilakukan pembayaran sesuai ketentuan. Umumnya proses pembayaran berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan, tergantung pada pagu anggaran yang tersedia,” ujar sumber tersebut.

Selain melakukan konfirmasi kepada anggota DPRD, Media Lintastoday juga menghubungi beberapa tenaga medis di rumah sakit serta sejumlah kontraktor. Mereka mengaku hingga saat ini belum menerima pembayaran atas jasa maupun pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Lingga. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lingga yang menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran tersebut maupun langkah yang akan diambil untuk menyelesaikannya.

Media Lintastoday tetap berupaya menghubungi Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak manajemen rumah sakit guna memperoleh penjelasan dan hak jawab. Apabila telah diterima, penjelasan tersebut akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Dewan redaksi: Taufik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *