
LINGGA. Terkait atas perusahaan tambang timah yang diduga akan beroperasi di laut Posek kecamatan Posek kabupaten Lingga yang akan di kelola oleh PT.Suprame Alam Resaource ( SAR ) .
Ditengah melakukan Deklarasi di perairan laut kampung tengah Desa Posek kecamatan Posek kabupaten Lingga, dari hasil investigasi awak media di lapangan, sejumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terkaitnya Deklarasi penolakan terhadap tambang tersebut,kami juga meminta kepala Desa Posek mundur dari jabatannya sebagai kades Posek kecamatan Posek.S
ejumlah masyarakat salah satu warga yang enggan namanya tercantum, menyampaikan kepada awak media sangat menyayangi atas kinerja kepala desa posek Masmin yang telah mengambil keputusan sendiri dan tidak dengan melalui musyawarah bersama masyarakat terkait adanya salah satu prushaan tambang timah yang diduga akan beroperasi di laut Desa Posek kabupaten lingga provinsi kepri.
Dengan demikian maka itu saya pribadi dan juga beserta masyarakat desa Posek kecamatan Posek meminta kepada pihak pemerintah setempat khusus Lingga untuk menonaktifkan kepala Desa Posek kecamatan Posek kabupaten Lingga.Tgl.08/11/2020

Dengan nada yang sama Salah satu warga yang enggan namanya juga di sebut, menyampaikan, dalam permasalahan untuk menonaktifkan kades tersebut kami selama ini sudah bekerja untuk mendapatkan tandatangani dari dukungan masyarakat untuk menonaktifkan kepala Desa tersebut.ucap salah satu warga yang hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut.
Dengan ucapan yang sama salah satu warga tokoh pemuda yang berinisial (J ) dan ( M ) juga menyampaikan kepada awak media, kesalahan yang dilakukan oleh kepala Desa Posek kecamatan Pusek tersebut dan bukan hanya sekedar prushaan tambang aja tetapi banyak juga kesalahan yang dilakukan oleh kepala Desa Posek tersebut seperti anggran desa yang tidak transparan didalam pengelolaan nya salah satu di bidang pembangunan.ucap J dan M
Demi mencegah kejadian yang tidak kita inginkan maka dengan itu kami atas nama masyarakat berharap kepada pemerintah lingga agar secepatnya melakukan pemecatan terhadap kepala Desa Posek kecamatan Posek tersebut.tutup

Tidak hanya di lokasi Deklarasi aja untuk mendapatkan narasumber, awak media tersebut menjumpai sekdes desa Posek yang bernama Jumahat, membenarkan atas informasi yang di dapatkan awak media, dalam permasalahan untuk menonaktifkan kades Posek tersebut Masmin yang menjabat sebagai kades posek, emang sudah dua bulannya masyarakat menyuarakan untuk pemberhentian kades tersebut.
Yah… dengan kejadian seperti ini kita juga berharap kepada Pjs Bupati lingga Juramadi Esram, agar segera menindak tegas untuk menonaktifkan kepala Desa Posek kecamatan Posek kabupaten Lingga Tersebut.
Dan untuk lebih jelasnya lagi nantik kita akan kasikan informasi lebih lanjut mengenai aspirasi masyarakat untuk menonaktifkan kepala Desa Posek, karna sampai sekarang ini pemuda dan juga aparatur perangkat Desa RT dan RW masih mengumpulkan tanda tangan masyarakat guna untuk menonaktifkan kepala Desa Posek tersebut.tutup
Editor : Encek Taufik


