Merangin (LINTASTODAY) Dalam rangka pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan mengingat Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kini yang dilakukan ditingkat Polri semua mulai dari anggota polsek dan staf kantor Camat Muara Siau hari ini menjalani vaksinasi Covid-19 pelaksanaan di ruangan aula Puskesmas Muara Siau Kamis, (25/03/2021).
Sebelum pelaksanaan vaksin Camat Muara Siau, M.Junaidy.SH memberikan arahan kepada anggota Polsek dan staf kantor Camat yang akan di vaksin, proses ini wajib di laksanakan guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah setahun di indonesia, jumlah angota Polsek yang di vaksin 8 orang dengan dosis 1.
Untuk staf kantor camat muara siau 11 orang dengan Dosis1, alhamdulilah pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 berjalan dengan aman dan kondusip tetap mengikuti protokol kesehatan cuci tangan dengan air yang mengalir, selalu memakai masker, jaga jarak.
Saat di komfimasi di lokasi pelaksanaan vaksinasi kepala puskesmas Amradi menjelaskan kepada awak media, sebelum mengikuti vaksin anggota Polsek dan staf kamtor Camat Muara Siau Scrining terlebih dahulu oleh petugas medis, dengan tujuan untuk memastikan orang yang akan di vaksin apakah dia sudah benar-benar siap dan kondisi nya dalam keadaan sehat, terang kapus.
Keterangan anggota Polsek dan staf kantor Camat Muara Siau sedikitpun tidak ada merasa keranguan cuman ada terasa ngantuk sedikit bisa jadi vaksin yang di suntik kan berjalan melalui pembuluh darah, ungkapnya. Irwanto



