Kegiatan Penambang Emas Ilegal Masih Marak Diduga Dibekingi Oknum Penegak Hukum

Merangin (LINTASTODAY) -Maraknya kegiatan penambang emas tampa izin (PETI) semakin hari semakin menjamur akibat dugaan kuat dibekengi pihak penegak hukum, seperti yang terjadi di lokasi di tran B.3 Desa Merantih Kecamatan Renah Pemenang Kabupaten Merangin, Kamis (25/03/2021).

Bupati Merangin sudah mengeluarkan surat perintah kepada seluruh para kepala desa yang ada di Kabupaten Merangin agar memerintahkan oknum-oknum pemain PETI segera menghentikan kegiatan penambang emas tampa izin di desa masing-masing

Namun setelah di pantau pihak media di lapangan kegiatan tersebut masih berlangsung di karenakan dugaan kuat ada oknum-oknum penegak hukum yang membekengin kegiatan penambang emas tampa izin tersebut.

Saat media melakukan Investigasi di lapangan, ada salah satu warga tran. B.1 desa Merantih yang enggan di sebutkan namanya melaporkan kegiatan penambang emas tampa izin (PETI) menjelaskan kegiatan tersebut di lakukan baru 3(tiga) hari yang lalu.

Setelah di cek kelokasi ternyata benar yang di laporkan warga kepada awak media, langsung pihak media melaporkan kegiatan penambang emas kepada kapolsek pamenang IPTU Paturrohman. SH. dari pihak polsek akan meninjau ke lokasi dan akan melakukan tindakan secepat mungkin, ucapnya.

Sekarang menjadi pertayaan banyak pihak, kenapa para cukong-cukong pemain PETI tersebut tidak melaksanakan intruksi bupati, malah melakukan kegiatan sudah jelas melanggar hukum ini sudah merugikan negara.Irwanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *