Lintastoday – Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar lahan hasil sitaan negara dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (7/1/2025).
Lahan-lahan yang dimaksud adalah lahan sitaan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, serta lahan yang disita dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ara, saapaan akrab Maruarar menyebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemanfaatan lahan-lahan tersebut harus melalui proses legal.
Editor E. Fik




