Menko Pulkam Sebut Bakamla Banci Tak Punya Wewenang Dalam Penegakan Hukum

Lintastoday – Jakarta – Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, mengibaratkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai banci. Menurut Lodewijk, Bakamla sebagai lembaga negara hanya memiliki fungsi koordinasi tanpa ada penguatan dalam aspek penegakan hukum.

Lodewijk bercerita bahwa sebelum ada Bakamla, telah ada Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Namun, karena Bakorkamla tak memiliki fungsi hukum kemudian diubah menjadi Bakamla. Meski ternyata, fungsi Bakamla juga sama saja, tak memiliki kekuatan penegakan hukum.

“Setelah Bakamla keluar wewenang koordinasi itu ada tapi wewenang penegakan hukum tidak ada. Artinya ya itu Bakamla ini jadi banci lagi,” kata Lodewijk di dalam rapat koordinasi dengan Komisi I DPR RI, Selasa (12/2/2025).

Oleh karenanya, Lodewijk meminta kepada Komisi I DPR berkoordinasi dalam penguatan hukum laut di Indonesia. Menurutnya, hukum laut di Indonesia belum tersusun secara komprehensif.

Editor: E. Fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *