Perjudian Cap Jie Kie di Tanjungpinang Kian Meresahkan, Aparat Diduga Tutup Mata

Lintastoday – Tanjungpinang, Kepulauan Riau — Aktivitas perjudian Cap Jie Kie yang diduga berlangsung secara terang-terangan di kawasan Pelantar II, tepatnya di sekitar Hotel Laut Jaya, Kota Tanjungpinang, semakin meresahkan warga.

Siapa di Balik Perjudian Ini?
Berdasarkan informasi warga, praktik perjudian tersebut diduga dijalankan oleh seorang pengusaha berinisial “Ah”, yang disebut telah lama mengelola bisnis haram ini dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Lebih mencengangkan, muncul dugaan adanya pembiaran bahkan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas ini.

Bagaimana Praktiknya?
Perjudian Cap Jie Kie berlangsung setiap hari, menarik banyak warga, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Dampak sosialnya pun terasa nyata — mulai dari meningkatnya pengangguran, keretakan rumah tangga, hingga merosotnya moral generasi muda.

Mengapa Ini Menjadi Sorotan?
Praktik yang jelas-jelas melanggar hukum ini mencederai nilai moral dan agama, terlebih saat dijalankan di tengah momen keagamaan besar seperti Iduladha. Ketiadaan penindakan dari pihak berwenang menimbulkan kecurigaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum atau adanya praktik kongkalikong.

Apa Kata Masyarakat?
Warga dan sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan keresahan mereka dan mendesak pihak kepolisian bertindak tegas. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan serta mencurigai adanya “jatah pelicin” untuk membiarkan aktivitas ini terus berjalan.

Landasan Hukum
Mengacu pada Pasal 303 KUHP jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian jo PP No. 9 Tahun 1981, segala bentuk perjudian dilarang keras dan diancam pidana. Aparat hukum memiliki wewenang penuh untuk menindak tegas demi menjaga ketertiban umum.

Tuntutan Publik
Masyarakat berharap aparat tidak tutup mata dan segera melakukan penindakan. Perjudian tidak hanya merusak moral, tetapi juga mengancam ketertiban sosial. Pemberantasan praktik ini harus menjadi prioritas dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bermartabat.

(Redaksi)

Editor: E. Fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *