Praktek Sie Jie Masih Marak di Bintan, Aparat Diminta Tidak Tutup Mata

Poto hanya ilustrasi
Lintastoday – Bintan — Praktik perjudian jenis Sie Jie atau tebak angka masih menjadi fenomena yang meresahkan di wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Aktivitas ilegal ini diduga masih berjalan secara diam-diam, baik secara langsung maupun melalui jalur daring.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dan menilai lemahnya penindakan hukum membuat para pelaku semakin berani menjalankan aksinya.

“Aparat jangan tutup mata. Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa Sie Jie masih berjalan. Kalau terus dibiarkan, akan jadi penyakit sosial yang makin sulit diberantas,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Ia menegaskan bahwa aktivitas perjudian jelas melanggar hukum serta berpotensi merusak moral generasi muda dan kestabilan ekonomi keluarga.

Perjudian Dilarang Keras dalam Hukum
Segala bentuk perjudian, termasuk Sie Jie, secara tegas dilarang dalam sistem hukum Indonesia. Larangan tersebut tertuang dalam

Pasal 303 KUHP:”Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi, dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.”

UU ITE Pasal 27 ayat (2) “Setiap orang dilarang mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Dengan dasar hukum tersebut, masyarakat mendesak aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya agar segera melakukan penyisiran, penindakan, dan penutupan total terhadap praktik perjudian yang masih marak di Bintan.

“Masyarakat perlu dilindungi. Jika aparat membiarkan, berarti ikut membiarkan kerusakan sosial terus terjadi. Harus ada ketegasan dan transparansi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bintan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret dalam memberantas perjudian Sie Jie di wilayah tersebut.

(Redaksi)

Editor: E. Fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *