Pemerintah Desa Resang Bagikan Alat Tangkap Kepada Nelayan Pinggir Pantai

Lintastoday – Lingga – Kepulauan Riau — Pemerintah Desa Resang melalui Kepala Desa Hanavi menyalurkan bantuan alat tangkap kepada para nelayan pinggir pantai berupa bubu ketam dan jaring. Bantuan ini diberikan kepada warga yang mayoritas bekerja sebagai nelayan tradisional.

Dalam pembagian tersebut, pemerintah desa menyalurkan 600 unit bubu ketam kepada 24 warga penerima, serta 20 bantal jaring untuk 20 nelayan pinggir.

Kepala Desa Hanavi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah desa terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa program tersebut mengacu pada regulasi penggunaan Dana Desa.

“Kegiatan ini merupakan penyerapan anggaran untuk menunjang aktivitas keseharian warga sebagai nelayan, dan pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan teknis dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” kata Hanavi.

“Untuk bantuan bagi nelayan jaring bawal, akan kita usahakan pada tahun 2026 sesuai dengan anggaran Dana Desa,” tambahnya. Kamis 11 Desember 2025

Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Ramlan, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Lingga. Ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Desa Resang yang dinilai selaras dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Resang, khususnya bagi mereka yang menerima alat tangkap tersebut. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan Dinas Perikanan tentu sangat mendukung kegiatan seperti ini,” ujar Ramlan.

Pembagian alat tangkap ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Resang.

Dalam kegiatan tersebut juga tampak hadiri ketua BPD, berserta anggotanya, kepala dusun,RW,RT, dan perangkat desa lainnya.

Editor: E. Fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *